Polsek Sukodadi Sita Puluhan Liter Miras dari Enam Lokasi di Lamongan

Minggu, 10 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Sukodadi melakukan pendataan dan penyitaan minuman keras berbagai jenis saat razia di salah satu kafe wilayah Sukodadi, Lamongan, Sabtu malam (9/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Sukodadi melakukan pendataan dan penyitaan minuman keras berbagai jenis saat razia di salah satu kafe wilayah Sukodadi, Lamongan, Sabtu malam (9/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor Sukodadi menggelar razia minuman keras (miras) di enam titik pada Sabtu malam (9/8/2025). Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sukodadi IPTU Moch. Sokep, S.H. memimpin langsung operasi tersebut. Menurutnya, razia ini menyasar warung dan kafe yang diduga menjual miras, termasuk di Dusun Nogo, Desa Sukolilo; Jl. Urip Sumoharjo, Sumlaran; Dusun Bali, Desa Plumpang; dan Desa Sukodadi.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan berbagai jenis miras, antara lain arak 75 liter, arak Bali 1,98 liter, bir Draft Beer 50 botol, bir hitam Panther 35 botol, bir hitam Guinness 9 botol, anggur hijau 4 botol, anggur merah 4 botol, serta toak 58 liter. Semua barang bukti disita, sementara penjualnya diberi surat tindak pidana ringan (tipiring).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat peredaran miras,” ujar IPTU Moch. Sokep. Ia menegaskan bahwa patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan untuk memberi efek jera.

Kapolsek menambahkan, miras kerap menjadi pemicu tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. “Penanggulangannya harus tegas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui peredaran miras di lingkungannya. “Dengan sinergi aparat dan warga, kami yakin Sukodadi bisa terjaga aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru