LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi lansia di Kecamatan Tikung berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di Pendopo Kecamatan Tikung. Sebanyak 89 lansia dari berbagai desa di wilayah setempat tercatat menerima bantuan dengan nominal Rp500.000 yang dicairkan melalui Bank Jatim. Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Polsek Tikung sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan transparansi penyaluran bansos pemerintah.
Petugas yang diterjunkan, yakni Aiptu Abdul Kholiq dan Bripka Lendy selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Tikung, melakukan pemantauan sejak proses verifikasi data hingga pencairan di meja layanan bank. Kehadiran aparat kepolisian dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi pungutan liar maupun campur tangan pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Bripka Lendy menjelaskan bahwa monitoring penyaluran PKH merupakan langkah rutin yang dilakukan demi memastikan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat diterima secara utuh.
“Pengawasan ini penting karena menyangkut kesejahteraan warga lansia yang bergantung pada bantuan pemerintah. Kami memastikan alur pencairan berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendekatan humanis kepada para lansia penerima manfaat agar proses pencairan berjalan nyaman dan tertib.
“Kami mengutamakan pelayanan yang ramah mengingat penerimanya adalah warga lanjut usia. Polisi hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu kelancaran proses penyaluran,” katanya.
Bripka Lendy menegaskan bahwa Polsek Tikung akan terus mengawal program PKH dan bansos lainnya untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Setiap rupiah bantuan harus diterima langsung oleh penerima manfaat. Tidak boleh ada pengurangan atau pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika mengetahui adanya indikasi kecurangan pada proses penyaluran bantuan.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga. Pengawasan bersama ini penting demi menjaga integritas program pemerintah,” tutupnya.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








