Polsek Tikung Gelar Operasi Gabungan Dorong Warga Lamongan Taat Pajak Kendaraan

Rabu, 5 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo (kanan) bersama petugas Bapenda memeriksa dokumen kendaraan warga saat operasi gabungan taat pajak kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Tikung, Rabu (5/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo (kanan) bersama petugas Bapenda memeriksa dokumen kendaraan warga saat operasi gabungan taat pajak kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Tikung, Rabu (5/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan menggelar apel operasi bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini tak sekadar razia, tapi juga bagian dari upaya mengedukasi warga agar memahami manfaat taat pajak bagi pembangunan daerah.

Udara pagi di halaman Mapolsek Tikung, Rabu (5/11/2025), terasa lebih ramai dari biasanya. Puluhan personel dari kepolisian, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Lamongan, dan Dishub Lamongan berdiri tegap mengikuti apel operasi bersama. Dipimpin langsung Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., apel tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi tertib pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Tikung dan sekitarnya.

Kapolsek AKP Anang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata tindakan penegakan hukum, melainkan juga langkah persuasif untuk menumbuhkan kedisiplinan warga dalam membayar pajak kendaraan. “Taat pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di sela kegiatan.

Selain aparat kepolisian, apel juga diikuti oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Selamet Suseno, S.Sos., M.Si dari Bapenda Provinsi Jawa Timur, Fakih, S.E., M.M selaku Kasubid Penagihan Bapenda Kabupaten Lamongan, serta perwakilan Dishub, Sunari. Total ada 17 petugas gabungan yang terlibat, terdiri atas tujuh personel Polsek Tikung, enam dari Bapenda, dan empat dari Dishub.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Fokus utama pemeriksaan bukan pada penindakan, melainkan pengecekan status pajak kendaraan. Pengemudi yang belum memperpanjang pajaknya diberikan penjelasan terkait program pembebasan pajak daerah tahun 2025, yang tengah diberlakukan oleh pemerintah provinsi.

Program tersebut memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak, termasuk perpanjangan masa pembebasan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Selain itu, tarif dasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak mengalami kenaikan, memberikan ruang lega bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani tambahan biaya.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Lamongan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kontribusi pajak bagi kas daerah. “Kami tidak mencari kesalahan, tetapi mengajak masyarakat lebih peduli. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” kata Selamet Suseno mewakili Bapenda.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Berita Terbaru