LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Personel Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Selasa (4/8/2026) malam. Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan menyasar Jalan Raya Mantup–Tikung, perbatasan Kecamatan Tikung dengan Kembangbahu, serta perbatasan Tikung dengan Kota Lamongan. Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Suwawi, Aipda Aan Taufan, dan Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, keberadaan kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.
Brigadir Dwi Bai Asmoro mengatakan, Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin kepolisian sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia menambahkan kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Hasil patroli menunjukkan arus lalu lintas terpantau sepi. Balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan tidak ditemukan selama kegiatan berlangsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar