LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Personel Polsek Tikung menggelar Patroli Kota Presisi (PKP) sebagai upaya mengantisipasi potensi bencana alam di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/8/2026). Patroli difokuskan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman pohon tumbang, banjir, tanah longsor, hingga risiko anak tenggelam saat musim hujan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Dusun Kemendung, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung. Patroli dilakukan oleh Aipda Aan T bersama Brigadir Dwi Bai Asmoro dengan memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan saat cuaca ekstrem.
Brigadir Dwi Bai Asmoro mengatakan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika hujan turun disertai angin kencang karena berpotensi menimbulkan pohon tumbang, banjir sesaat, maupun tanah longsor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat hujan turun disertai angin kencang. Waspadai potensi pohon tumbang, banjir sesaat akibat hujan deras, maupun tanah longsor yang dapat membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak berteduh di bawah pohon ketika hujan dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air agar aliran air tetap lancar.
“Jangan berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin kencang. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya genangan maupun banjir,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Tikung turut memberikan perhatian terhadap keselamatan anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai maupun waduk. Warga diminta meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kecelakaan di perairan.
“Kami mengimbau anak-anak agar tidak mandi di sungai atau waduk apabila tidak memiliki kemampuan berenang. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama untuk mencegah terjadinya korban tenggelam,” ungkapnya.
Brigadir Dwi Bai Asmoro juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat akibat bencana alam, segera hubungi Polsek Tikung agar petugas dapat memberikan penanganan dengan cepat,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar