LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polsek Tikung menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (5/7/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Razia tersebut dipusatkan di dua lokasi, yakni secara statis di depan Mapolsek Tikung dan secara mobile (hunting) di sepanjang jalur poros Lamongan–Tikung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., dan melibatkan seluruh jajaran anggota.
“Sasaran utama dari razia malam ini adalah pengguna sepeda motor berknalpot brong, balap liar, serta arak-arakan atau konvoi dari kelompok pemuda maupun perguruan silat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Anang.
Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara humanis namun tegas, demi menjaga keselamatan bersama. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dengan sanksi tilang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang pengesahan PSHT yang biasanya diwarnai kegiatan konvoi,” tambahnya.
Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya kendaraan roda empat yang melanggar, tidak ditemukan miras, dan tidak terpantau adanya balap liar selama kegiatan berlangsung.
“Kami bersyukur razia berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Ini berkat kerja sama yang baik antara aparat dan partisipasi masyarakat,” tegas AKP Anang.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan simpatisan perguruan silat, untuk menjaga ketertiban selama masa pengesahan dan tidak melakukan aksi konvoi yang meresahkan.
“Polsek Tikung akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara rutin. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan warga,” tutup Kapolsek.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin