Polsek Tikung Luncurkan BRUS, Gen Z Dibentengi dari Narkoba dan Nikah Dini di Lamongan

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung bersama penyuluh agama KUA saat koordinasi Program BRUS di Tikung, Kamis (16/04). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Tikung bersama penyuluh agama KUA saat koordinasi Program BRUS di Tikung, Kamis (16/04). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tikung meluncurkan inovasi Program BRUS atau Bimbingan Remaja Usia Dini sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan pernikahan dini. Program ini mulai dikoordinasikan pada Kamis (16/04).

Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman narkoba dan persoalan sosial yang menyasar generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H memimpin langsung koordinasi bersama penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Tikung. Program BRUS disiapkan sebagai wadah pembinaan bagi remaja agar memiliki pemahaman hukum, agama, dan sosial sejak dini.

Sasaran utama kegiatan ini adalah pelajar SLTP, SMA, serta masyarakat desa di wilayah Kecamatan Tikung. Melalui pendekatan edukatif, peserta akan diberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, dampak pergaulan bebas, hingga risiko pernikahan usia dini terhadap masa depan anak.

Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi bentuk pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi tindak pidana atau masalah sosial yang lebih luas. Aparat kepolisian menilai pembinaan remaja tidak cukup hanya lewat penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari edukasi dan pendampingan.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo menegaskan bahwa generasi muda harus dijaga dari ancaman yang bisa merusak masa depan mereka.

“Program ini kami siapkan sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari narkoba, kenakalan remaja, dan pernikahan dini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan penyuluh agama Islam, Sujono dan Nur Asif, menyatakan pihaknya siap mendukung pembinaan moral dan spiritual bagi para remaja di Tikung.

Program BRUS dinilai relevan karena persoalan narkoba dan pernikahan dini masih menjadi tantangan di banyak daerah. Jika tidak dicegah, dampaknya dapat memicu putus sekolah, kemiskinan baru, hingga gangguan keamanan lingkungan.

Dengan pembinaan terstruktur, pemerintah dan aparat berharap lahir generasi muda yang sehat, produktif, dan siap menghadapi masa depan.

Kapolsek menegaskan sinergi dengan KUA akan terus diperkuat agar Program BRUS berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelajar maupun masyarakat desa. “Pencegahan harus dimulai sekarang, sebelum anak-anak kita menjadi korban,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru