LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan Patroli Blue Light untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang digelar pada Minggu (26/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB itu menyasar sejumlah jalur strategis hingga kawasan perbatasan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Patroli dilakukan di Jalan Raya Mantup–Tikung Lamongan, perbatasan Kecamatan Tikung-Kembangbahu, serta perbatasan Tikung-Lamongan Kota. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik pemantauan untuk mencegah tindak kriminalitas dan memastikan kondisi wilayah tetap aman.
Kegiatan dipimpin personel jaga Polsek Tikung yang terdiri dari AIPTU M. Irawan, AIPDA Aan T, dan Brigadir Dwi Bai Asmoro. Selain memantau situasi kamtibmas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, hingga gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., melalui AIPTU M. Irawan mengatakan Patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas.
“Patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas di sepanjang jalur patroli terpantau sepi dan tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tikung,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar