LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan dan wilayah perbatasan Kecamatan Tikung, Minggu (5/7/2026). Langkah preventif tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kriminalitas.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.45 WIB itu menyasar Jalan Raya Mantup-Tikung-Lamongan, perbatasan Tikung-Kembangbahu, serta perbatasan Tikung dengan Kota Lamongan. Kegiatan dipimpin personel piket Polsek Tikung yang terdiri atas Aiptu Suwawi, Aipda Aan T., dan Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di jalur yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas. Pengawasan difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas, balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Tikung,” kata Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di sejumlah titik terpantau relatif sepi dan berjalan lancar. Petugas juga tidak menemukan aktivitas balap liar maupun indikasi gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut Brigadir Dwi Bai Asmoro, patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di jalur perbatasan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar