LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung meningkatkan pengawasan di sejumlah objek vital melalui patroli rutin pada Jumat (19/6/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain SPBU Tikung, BRI Tikung, BDL Tikung, Pasar Tikung, serta Masjid Namira.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tikung yang terdiri dari Aiptu Abdul Kholiq, Aiptu Sukardi, dan Aipda M. F. Rozi AR. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Aiptu Abdul Kholiq mengatakan patroli objek vital menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tikung.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya curas, curat, dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat dan petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil patroli, petugas memastikan stok bahan bakar minyak di SPBU Tikung dalam kondisi aman dan mencukupi. Aktivitas pengisian BBM juga berjalan normal tanpa kendala yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Petugas juga memantau kawasan perbankan dan pusat aktivitas ekonomi warga. Saat patroli berlangsung, pelayanan di kantor BRI dan BDL telah tutup, sementara transaksi nasabah masih berlangsung melalui fasilitas ATM. Aktivitas jual beli di Pasar Tikung terpantau berjalan normal dengan situasi yang tetap kondusif.
Secara umum, kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Tikung terpantau aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Tikung maupun layanan Call Center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar