Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan di Pangkalan Lesung

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamanan pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di Pangkalan Lesung, Pelalawan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pengamanan pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di Pangkalan Lesung, Pelalawan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan pengamanan terhadap pria tersebut.

Setelah diidentifikasi, pria itu mengaku bernama Wahyudi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di kantong celana pria yang diamankan.

Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Wahyudi mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JL. Pihak tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH. MH mengimbau masyarakat, khususnya warga Pangkalan Lesung, agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Haryanto.

Ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan narkotika.

“Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut, identitas pelapor akan kami jaga,” tegasnya.

Haryanto juga menegaskan Polres Pelalawan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.

“Polres Pelalawan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan kepedulian masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Mari kita jaga generasi muda dan keluarga kita dari bahaya narkoba demi Pelalawan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru