PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan pengamanan terhadap pria tersebut.
Setelah diidentifikasi, pria itu mengaku bernama Wahyudi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di kantong celana pria yang diamankan.
Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Wahyudi mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JL. Pihak tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH. MH mengimbau masyarakat, khususnya warga Pangkalan Lesung, agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Haryanto.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan narkotika.
“Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut, identitas pelapor akan kami jaga,” tegasnya.
Haryanto juga menegaskan Polres Pelalawan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
“Polres Pelalawan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan kepedulian masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Mari kita jaga generasi muda dan keluarga kita dari bahaya narkoba demi Pelalawan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar