SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Ancaman krisis sampah mulai menghantui Kabupaten Sidoarjo. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo di Kecamatan Jabon diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama tujuh tahun ke depan apabila tidak ada pembenahan sistem pengelolaan yang lebih masif.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), digitalisasi sistem pengelolaan, hingga pengetatan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi yang dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Opsroom Pemkab Sidoarjo, Senin (8/6/2026).
Menurut Subandi, persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada DLHK. Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat di tingkat bawah.
“Kita sedang memetakan seluruh persoalan TPS 3R di Sidoarjo. Penanganan sampah bukan hanya tugas DLHK, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, mulai pemerintah daerah, kecamatan, desa, RT hingga masyarakat,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kemampuan keuangan daerah. Pembenahan harus segera dilakukan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih serius.
“Kalau tidak mulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Semua pihak harus bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Berdasarkan data DLHK Sidoarjo, timbulan sampah di Kota Delta mencapai 892,26 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 ton atau sekitar 59 persen masih berakhir di TPA Jabon setiap harinya.
Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya sampah tercampur yang mencapai 77,24 persen. Angka itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya masih relatif rendah.
Selain itu, sekitar 86,58 ton sampah atau 9,7 persen dari total produksi sampah harian warga tercatat belum terkelola secara optimal dan masih dibuang di lokasi yang tidak semestinya.
Untuk memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran Rp4,02 miliar guna mempertahankan operasional 22 TPS 3R yang berkinerja baik.
Tak hanya itu, dana sebesar Rp14,12 miliar juga disiapkan untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS 3R melalui pengadaan mesin pemilah sampah, conveyor, insinerator, serta kendaraan operasional roda tiga.
Hasil evaluasi DLHK menunjukkan masih terdapat pekerjaan rumah yang besar. Dari total 210 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah, sebanyak 86 unit berkinerja rendah dan 25 lainnya tidak aktif.
Padahal, fasilitas tersebut menjadi ujung tombak pengelolaan sampah karena telah melayani sekitar 34,87 persen dari 311.688 kepala keluarga yang memperoleh layanan persampahan.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan. Salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan liar.
“Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Setiap desa perlu memasang CCTV di lokasi rawan dan mekanisme penindakannya akan kita siapkan,” kata Subandi.
Melalui penguatan TPS 3R, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan aturan yang lebih ketat, Pemkab Sidoarjo optimistis mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Jabon.
“Kita ingin mewujudkan Sidoarjo yang bersih, sehat, dan asri. Karena itu, semua pihak harus terlibat. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Subandi.


















Komentar