Progres Baru 10 Persen, Proyek Akses Jalan TPST Dadapan Rp1,6 Miliar Terancam Molor

Selasa, 9 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Lamongan saat meninjau proyek jalan akses TPST Dadapan yang dinilai berjalan lambat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Komisi C DPRD Lamongan saat meninjau proyek jalan akses TPST Dadapan yang dinilai berjalan lambat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id  – Komisi C DPRD Lamongan kembali turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan lambannya sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Sidak mendadak ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

 

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro. Jalan sepanjang 670 meter dengan anggaran Rp1,6 miliar dari PAK dan APBD itu dinilai jauh dari target penyelesaian.

 

Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Rahardian Firmansyah, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan progres proyek baru menyentuh sekitar 10 persen. “Hasil sidak kemarin menunjukkan pekerjaan masih sangat jauh dari timeline yang seharusnya,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). Ia mengingatkan bahwa penyelesaian ideal jatuh pada 25 Desember, sementara batas akhir maksimal tetap 30 Desember.

 

Menurut Rahardian, keterlambatan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak akan selesai tepat waktu. “Kalau melihat progresnya, ya kita tidak tahu apakah bisa dikejar atau tidak. Saya bukan teknis, tapi gambaran di lapangan belum meyakinkan,” tambahnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi C akan kembali melakukan sidak mendadak dengan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan penilaian progres lebih objektif. “Kami perlu membawa tim teknis untuk memastikan angka progresnya benar, karena yang tampak kemarin masih samar,” tegasnya.

 

Komisi C menilai proyek ini vital karena akses tersebut menjadi jalur utama operasional TPST Dadapan. Lambannya penyelesaian dikhawatirkan berdampak pada layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan.

 

“Pembangunan akses jalan ini sangat menentukan kelancaran operasional TPST Dadapan. Karena itu pengawasan harus diperketat,” pungkas Rahardian.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru