Progres Baru 10 Persen, Proyek Akses Jalan TPST Dadapan Rp1,6 Miliar Terancam Molor

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Lamongan saat meninjau proyek jalan akses TPST Dadapan yang dinilai berjalan lambat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Komisi C DPRD Lamongan saat meninjau proyek jalan akses TPST Dadapan yang dinilai berjalan lambat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id  – Komisi C DPRD Lamongan kembali turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan lambannya sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Sidak mendadak ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

 

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro. Jalan sepanjang 670 meter dengan anggaran Rp1,6 miliar dari PAK dan APBD itu dinilai jauh dari target penyelesaian.

 

Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Rahardian Firmansyah, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan progres proyek baru menyentuh sekitar 10 persen. “Hasil sidak kemarin menunjukkan pekerjaan masih sangat jauh dari timeline yang seharusnya,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). Ia mengingatkan bahwa penyelesaian ideal jatuh pada 25 Desember, sementara batas akhir maksimal tetap 30 Desember.

 

Menurut Rahardian, keterlambatan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak akan selesai tepat waktu. “Kalau melihat progresnya, ya kita tidak tahu apakah bisa dikejar atau tidak. Saya bukan teknis, tapi gambaran di lapangan belum meyakinkan,” tambahnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi C akan kembali melakukan sidak mendadak dengan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan penilaian progres lebih objektif. “Kami perlu membawa tim teknis untuk memastikan angka progresnya benar, karena yang tampak kemarin masih samar,” tegasnya.

 

Komisi C menilai proyek ini vital karena akses tersebut menjadi jalur utama operasional TPST Dadapan. Lambannya penyelesaian dikhawatirkan berdampak pada layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan.

 

“Pembangunan akses jalan ini sangat menentukan kelancaran operasional TPST Dadapan. Karena itu pengawasan harus diperketat,” pungkas Rahardian.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pelantikan APSI Lamongan 2025–2026, Bupati Yes Tekankan Peran Pengawas Kawal Mutu Pendidikan
Lapas Narkotika Pamekasan Naikkan Pangkat 14 Pegawai, Dorong Profesionalisme Pemasyarakatan
Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK
Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal
Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card
Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen
Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan
Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelantikan APSI Lamongan 2025–2026, Bupati Yes Tekankan Peran Pengawas Kawal Mutu Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:33 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Naikkan Pangkat 14 Pegawai, Dorong Profesionalisme Pemasyarakatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:47 WIB

Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB