LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi C DPRD Lamongan kembali turun langsung ke lapangan setelah menerima laporan lambannya sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Sidak mendadak ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan akses jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro. Jalan sepanjang 670 meter dengan anggaran Rp1,6 miliar dari PAK dan APBD itu dinilai jauh dari target penyelesaian.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Rahardian Firmansyah, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan progres proyek baru menyentuh sekitar 10 persen. “Hasil sidak kemarin menunjukkan pekerjaan masih sangat jauh dari timeline yang seharusnya,” ujarnya, Selasa (9/12/2025). Ia mengingatkan bahwa penyelesaian ideal jatuh pada 25 Desember, sementara batas akhir maksimal tetap 30 Desember.
Menurut Rahardian, keterlambatan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak akan selesai tepat waktu. “Kalau melihat progresnya, ya kita tidak tahu apakah bisa dikejar atau tidak. Saya bukan teknis, tapi gambaran di lapangan belum meyakinkan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi C akan kembali melakukan sidak mendadak dengan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan penilaian progres lebih objektif. “Kami perlu membawa tim teknis untuk memastikan angka progresnya benar, karena yang tampak kemarin masih samar,” tegasnya.
Komisi C menilai proyek ini vital karena akses tersebut menjadi jalur utama operasional TPST Dadapan. Lambannya penyelesaian dikhawatirkan berdampak pada layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan.
“Pembangunan akses jalan ini sangat menentukan kelancaran operasional TPST Dadapan. Karena itu pengawasan harus diperketat,” pungkas Rahardian.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








