MALANG, RadarBangsa.co.id – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/3) siang. Agenda ini berfokus pada peninjauan lokasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek PSEL tersebut diproyeksikan sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Malang Raya sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif berbasis lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Pakis diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah modern yang terintegrasi. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan agar tidak menimbulkan dampak pencemaran baru.
“Kabupaten Malang memiliki urgensi tinggi dalam pengelolaan sampah. PSEL ini bukan sekadar tempat pemrosesan, tetapi upaya mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah pusat akan mengawal kesiapan regulasi serta memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut berjalan selaras dengan kesiapan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi pembangunan PSEL di Kecamatan Pakis. Dukungan tersebut mencakup penyediaan lahan, regulasi, hingga sinergi lintas perangkat daerah.
“Kami berkomitmen penuh mendukung percepatan pembangunan PSEL ini. Harapannya, proyek ini segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata, baik dalam pengurangan sampah maupun penyediaan energi ramah lingkungan,” tegas Sanusi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat. Pemerintah daerah memastikan setiap tahapan proyek akan melalui kajian AMDAL secara komprehensif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjelaskan bahwa saat ini telah disiapkan lahan awal seluas 4,4 hektare yang berpotensi dikembangkan hingga 6 hektare.
“Lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa Bunut Wetan dan sedang dalam proses tukar guling agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan PSEL,” jelasnya.
Pemilihan lokasi di Kecamatan Pakis dinilai strategis karena mampu menjangkau wilayah padat penduduk di Malang Raya. Kehadiran PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin terbatas.
Selain itu, proyek ini juga dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan serta mendukung kemandirian energi daerah.
Menteri Lingkungan Hidup pun mendorong agar sinergi lintas sektor terus diperkuat agar proyek ini dapat segera direalisasikan sesuai target.
“Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar