Raih Penghargaan Nasional, Gubernur Khofifah Tegaskan 28.534 Koperasi di Jatim Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Senin, 23 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan di sektor pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Melalui kontribusinya yang konsisten dalam mendorong perkembangan koperasi, Jawa Timur dianugerahi penghargaan “Provinsi Kontributor Koperasi Besar Terbaik” dari Majalah Peluang, media utama nasional di bidang perkoperasian.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Malam Penganugerahan 100 Koperasi Besar Indonesia Award 2025 yang digelar di The Trans Resort Bali, Kamis, 19 Juni 2025 malam. Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran Buku 100 Koperasi Besar Indonesia edisi kelima dalam dua bahasa, Indonesia–Inggris.

Menanggapi pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh insan koperasi di Jawa Timur. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi semangat gotong royong.

“Alhamdulillah, ini adalah wujud kerja keras seluruh insan koperasi di Jatim—dari pengurus, anggota, hingga para pendamping koperasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Semangat gotong royong inilah yang menjadi ruh dari ekonomi kerakyatan kita,” ujar Khofifah, Senin, 23 Juni 2025.

Berdasarkan data Online Data System (ODS) per 20 Juni 2025, jumlah koperasi aktif di Jawa Timur mencapai 28.534 unit, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.444 koperasi (57 persen) memiliki unit usaha simpan pinjam, sementara 12.090 koperasi (43 persen) bergerak di sektor riil.

“Sebanyak 28.534 koperasi yang kita miliki, alhamdulillah semuanya aktif menggerakkan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.

Jawa Timur juga mencatatkan pencapaian signifikan dalam pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan data Ditjen AHU per 22 Juni 2025 pukul 21.00 WIB, tercatat 8.026 koperasi (94,5 persen) telah memperoleh SK pengesahan. Sebanyak 23 kabupaten/kota bahkan telah mencapai 100 persen, baik dari segi musyawarah desa maupun sosialisasi.

“Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pengesahan koperasi desa. Ini berkat kerja keras semua pihak, mulai dari bupati/wali kota, Kanwil Hukum Jatim, hingga Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur,” jelas Khofifah.

Saat ini, Jawa Timur memiliki 213 koperasi besar. Gubernur berharap koperasi-koperasi besar tersebut dapat berperan sebagai bapak angkat bagi koperasi baru, termasuk koperasi desa, agar tercipta efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Khofifah juga menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan, akuntabilitas, serta inovasi dalam pengelolaan koperasi agar koperasi mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

“Kami akan terus meningkatkan literasi perkoperasian, digitalisasi manajemen koperasi, serta memperluas akses pasar agar koperasi Jatim semakin berdaya saing,” tegasnya.

Melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan, Pemprov Jatim berkomitmen menjadikan koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas, modern, dan adaptif terhadap teknologi digital.

Sebagai informasi, selain Jawa Timur, penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa provinsi lain yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan koperasi besar dan progresif di Indonesia. Sebanyak 30 koperasi besar turut hadir langsung, bersama lebih dari 200 pengurus dan manajer koperasi dalam ajang tiga tahunan tersebut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru