JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti pentingnya menjaga warisan budaya Nusantara dalam rapat bersama Fadli Zon di Gedung DPD RI, Senayan, Senin (6/4/2026). Ia menekankan bahwa kejayaan Kerajaan Majapahit harus menjadi pijakan dalam penguatan identitas nasional.
Dalam forum tersebut, Ning Lia menegaskan kebudayaan tidak hanya sebatas warisan masa lalu, melainkan juga memiliki nilai strategis sebagai penggerak ekonomi nasional atau *engine of growth*.
Dalam pemaparannya, Ning Lia mengangkat posisi strategis Jawa Timur sebagai pusat situs arkeologi terbesar di Indonesia. Ia menyebut kawasan ini menyimpan peninggalan penting, mulai dari situs Majapahit hingga manuskrip era Walisongo yang sarat nilai kearifan lokal.
Menurutnya, keberadaan naskah kuno tersebut merupakan aset intelektual yang tidak ternilai dan harus dijaga keberlanjutannya. Oleh karena itu, ia mendorong langkah konkret pemerintah dalam pelestarian, khususnya melalui digitalisasi dokumen sejarah agar tetap relevan di era modern.
Selain itu, Ning Lia juga menyinggung pentingnya pendekatan baru dalam dunia literasi dan perfilman. Ia mengusulkan agar setiap karya tulis maupun karya ilmiah menyertakan penjelasan istilah budaya lokal melalui catatan kaki.
Langkah ini dinilai dapat memperkuat pemahaman pembaca global terhadap kekayaan budaya Indonesia, sekaligus memperluas jangkauan diplomasi budaya ke tingkat internasional.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah kuno Walisongo. Ini adalah identitas *local wisdom* kita yang tidak ternilai,” ujar Ning Lia.
Ia menambahkan, “Digitalisasi naskah kuno adalah harga mati agar kekayaan leluhur tidak hilang ditelan zaman.”
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelestarian budaya.
“Kami akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya dan museum secara berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan dukungan Komite III DPD RI terhadap penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional. Salah satu agenda strategis yang disorot adalah pembahasan RUU Bahasa Daerah yang direncanakan berlangsung pada 2026.
Langkah ini dinilai penting dalam menjaga keberagaman bahasa sekaligus memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi. Selain itu, kebijakan digitalisasi budaya berpotensi membuka peluang ekonomi baru berbasis warisan sejarah dan pariwisata.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, upaya pelestarian budaya diharapkan tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kolaborasi ini menjadi kunci agar budaya kita tetap hidup dan berdaya saing,” pungkas Fadli Zon.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar