Raperda P-APBD 2025 Ketok Palu, Harapan Baru untuk Program Rakyat Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Samsul Hidayat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/7). (IST)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Samsul Hidayat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/7). (IST)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (14/7/2025).

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan, persetujuan terhadap Raperda ini menjadi dasar penting dalam menjalankan program-program pemerintahan. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Persetujuan ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran. Ini juga menjadi indikator keseriusan kita menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Rusdi.

Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun anggaran 2025. Kebijakan pemerintah pusat dinilai berdampak pada ruang fiskal daerah yang semakin ketat.

“Kita tahu, 2025 adalah tahun yang berat karena tekanan kebijakan fiskal dari pusat. Semoga dengan dukungan panjenengan semua, APBD 2026 bisa lebih longgar, sehingga program untuk masyarakat bisa lebih banyak kita dorong,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda tersebut secara aklamasi, setelah melalui pembahasan dan pendalaman bersama eksekutif.

Keputusan DPRD tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan yang memuat tiga poin utama:

1. Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Keputusan berlaku efektif sejak ditetapkannya surat keputusan.

Adapun pengesahan Raperda ini merujuk pada surat resmi dari Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang menjadi dasar pembahasan dalam forum paripurna.

Sebagai tanda finalisasi, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Raperda tersebut selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku secara resmi di Kabupaten Pasuruan.

Penulis : zaqy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi, Perkuat Perlindungan Sosial dan Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Gus Fawait: Oplah dan Irigasi Pompa Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Jember
Pelayanan Prima RSUD R.T Notopuro Sidoarjo, Survey Kepuasan Masyarakat Tembus 96.92
Khofifah Turun ke Sungai, 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Bersama 1.125 Warga, Gubernur Khofifah Pimpin Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon di Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Halaman Kepatihan Ngawi, Pastikan Keterjangkauan Bahan Pokok di Bawah Harga Pasar
Diserbu Warga, Pasar Murah Khofifah di Ngawi Jual Beras, Minyak dan Cabai di Bawah Harga Pasar
Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi, Perkuat Perlindungan Sosial dan Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:23 WIB

Gus Fawait: Oplah dan Irigasi Pompa Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Pangan Jember

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pelayanan Prima RSUD R.T Notopuro Sidoarjo, Survey Kepuasan Masyarakat Tembus 96.92

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Khofifah Turun ke Sungai, 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:36 WIB

Bersama 1.125 Warga, Gubernur Khofifah Pimpin Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon di Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Berita Terbaru