Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Lamongan Disetujui DPRD, Realisasi Capai 90,81 Persen

Rabu, 21 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam rapat paripurna DPRD Lamongan (IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam rapat paripurna DPRD Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna hari keempat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (21/5/2025).

Penetapan Raperda ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut hadir dan menerima berkas hasil pembahasan dari DPRD.

Juru Bicara Banggar, Tulus Santoso, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dinilai telah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

“Terima kasih kepada Pemkab Lamongan yang telah menyampaikan nota keuangan Raperda sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Tulus saat menyampaikan laporan.

Ia juga menegaskan bahwa Raperda tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, sehingga memenuhi unsur normatif, kepatuhan, dan kewajaran.

Dalam pelaporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp3,299 triliun atau sebesar 90,81 persen dari target.

Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,207 triliun atau 89,60 persen, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah tercatat 100 persen.

Tulus juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Lamongan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian ini menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Raperda dan mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Semoga ke depan, pelaksanaan APBD dapat terus ditingkatkan secara maksimal. Kami berharap Pemkab Lamongan sebagai mitra kerja DPRD terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah, khususnya terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Setelah disahkan menjadi Perda, regulasi ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi, sebelum secara resmi diimplementasikan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru