LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polres Lamongan menggelar razia terpadu di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan Jumat malam, 12 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, menyasar titik-titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin jajaran Satresnarkoba Polres Lamongan dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Pamapta dan Sie Dokkes. Razia diawali dengan apel kesiapan dan arahan awal pimpinan, sebelum tim bergerak ke lokasi sasaran, antara lain Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan menekan ruang gerak peredaran narkoba serta memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi celah penyalahgunaan barang terlarang,” ujarnya.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan pekerja kafe. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan humanis dengan pengawasan tenaga medis dari Sie Dokkes Polres Lamongan. “Hasil tes urine menunjukkan seluruh peserta, baik pengunjung maupun pekerja, dinyatakan negatif narkoba,” kata Hamzaid.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., melalui Kasihumas menegaskan bahwa razia serupa akan digelar secara rutin dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran pengelola usaha hiburan untuk menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari narkoba.
“Polres Lamongan berkomitmen menjaga daerah ini aman dan bebas narkoba. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” ujarnya. Operasi ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








