BANTUL, RadarBangsa.co.id – Rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025. Festival tahunan ini akan digelar pada 26–27 Juli 2025 di kawasan Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa rekayasa arus dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang berpotensi terjadi saat festival berlangsung, mengingat pengalaman tahun lalu yang sempat diwarnai kepadatan parah.
“Sehubungan dengan kegiatan Jogja International Kite Festival 2025 di Pantai Parangkusumo, akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Antara lain, kendaraan dari Jalan Parangtritis yang hendak menuju obyek wisata Pantai Parangtritis dan arah Kabupaten Gunungkidul akan diarahkan masuk melalui TPR Induk Parangtritis,” ujar Jeffry, Jumat (25/7/2025).
Selanjutnya, kendaraan dari arah TPR Induk dilarang belok kanan di simpang tiga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) maupun simpang tiga Hotel Gandung. Arus kendaraan akan diarahkan masuk melalui Pantai Parangtritis.
“Sementara kendaraan dari arah Pantai Parangtritis atau dari Kabupaten Gunungkidul akan diarahkan keluar melalui simpang tiga Hotel Gandung atau simpang tiga JJLS ke arah barat menuju Jalan Samas,” tambahnya.
Selain itu, arus satu arah juga akan diberlakukan menuju simpang empat Depok, dimulai dari simpang tiga Hotel Gandung – simpang tiga Cor Blok – hingga Pantai Depok. Kendaraan yang melintasi simpang empat Depok akan dialihkan menuju Jalan Samas.
“Kendaraan dari arah Jalan Samas yang hendak menuju Pantai Parangtritis dan sekitarnya diarahkan melalui simpang empat Depok dan simpang tiga JJLS. Kendaraan dilarang belok kiri di simpang tiga JJLS atau dilarang menuju TPR Induk,” jelas Jeffry.
Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan juga akan menurunkan personel di lapangan untuk mengatur lalu lintas selama festival berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar masuk melalui TPR Parangtritis dan keluar melalui Jalan Samas untuk menghindari pertemuan arus kendaraan dari dua arah,” pungkasnya.
Penulis : Paiman
Editor : Zainul Arifin


















Komentar