Resmi Jadi PPPK Banyuwangi, Ini Pesan Tegas Bupati

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ipuk Fiestiandani (kiri) bersama penerima SK PPPK usai penyerahan secara simbolis di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. (Foto Kmf/ Ho RadarBangsa.co.id)

Bupati Ipuk Fiestiandani (kiri) bersama penerima SK PPPK usai penyerahan secara simbolis di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. (Foto Kmf/ Ho RadarBangsa.co.id)

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/9/2025). Mereka merupakan tenaga kesehatan dan teknis yang berhasil lolos seleksi PPPK tahap II formasi 2024.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK secara simbolis sekaligus menegaskan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah.

“Setelah resmi menjadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan. PPPK harus inovatif dan bekerja sesuai prioritas,” ujar Ipuk dalam sambutannya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menyebutkan dari 66 PPPK yang diangkat, 55 di antaranya merupakan tenaga kesehatan, sementara 11 lainnya tenaga teknis. Mereka adalah peserta yang berhasil lolos dari 2.179 pendaftar pada seleksi tahap II tahun 2024.

“Formasi guru tidak dibuka pada tahap ini, karena sudah terpenuhi pada seleksi tahap pertama,” kata Ilzam.

Dalam arahannya, Bupati Ipuk juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh PPPK. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital harus menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Tingkatkan terus kualitas diri kalian. Jangan berhenti belajar dan manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” pesan Ipuk.

Selain pengangkatan 66 PPPK baru, Pemkab Banyuwangi juga tengah memproses pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Ada 4.909 honorer yang diusulkan, saat ini masih dalam tahap pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga tenaga honorer juga mendapatkan kepastian status,” tambah Ipuk.

Pengangkatan PPPK di Banyuwangi ini diharapkan tidak hanya memperkuat layanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja formal.

“Setiap PPPK yang sudah menerima SK harus membuktikan diri bahwa mereka layak menjadi bagian dari ASN. Ke depan, Banyuwangi butuh aparatur yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tegas Ipuk.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB