KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal merespons gelombang kritik masyarakat mengemuka melalui slogan “Kendal Nggebal” dengan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).
Keputusan disepakati dalam Rapat Lintas Sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pengaktifan kembali Satgas MBLB menjadi langkah pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat aktivitas tambang galian C belakangan ramai diperbincangkan, terutama di media sosial.
Slogan “Kendal Nggebal” sendiri muncul sebagai bentuk kritik warga terhadap sejumlah persoalan ditimbulkan aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan, kondisi jalan yang terdampak, hingga lalu lintas kendaraan tambang yang dinilai mengganggu masyarakat.
Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Beny Karnadi, mengatakan pemerintah tidak mengabaikan berbagai kritik yang berkembang di ruang publik. Menurut dia, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi pengawasan sektor pertambangan.
“Kami menyikapi secara positif berbagai kritik yang muncul, termasuk melalui media sosial. Ini menjadi bentuk kontrol publik yang harus kami dengarkan dan tindak lanjuti,” ujar Beny yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.
Ia menilai viralnya berbagai unggahan mengenai persoalan tambang, termasuk konten kreatif yang berisi sindiran terhadap pemerintah daerah, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu tersebut.
Karena itu, Satgas MBLB akan dioptimalkan kembali agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Beny, satgas tidak hanya akan mengawasi aspek legalitas usaha pertambangan, tetapi juga pelaksanaan aturan operasional di lapangan.
Salah satu fokus pengawasan adalah kendaraan dump truk bertonase besar yang melintas di ruas jalan dengan kapasitas yang tidak sesuai peruntukannya.
“Penertiban akan dilakukan secara tegas. Pelanggaran terkait penggunaan jalan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Beny.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa penanganan persoalan tambang memerlukan keterlibatan seluruh pihak terkait.
Menurut dia, pengawasan dan penindakan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Semua stakeholder harus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan tambang dari hulu hingga hilir,” tegas Hendry.
Melalui pengaktifan kembali Satgas MBLB, pemerintah berharap berbagai keluhan masyarakat yang selama ini disuarakan melalui gerakan “Kendal Nggebal” dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pertambangan lebih tertib, mengurangi dampak lingkungan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kendal.
Penulis : Dom
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar