Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK di Bangkalan

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan, Selasa (30/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga pendidikan, Selasa (30/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali memperkuat fondasi pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan pada Selasa (30/12/2025) kepada 1.988 tenaga pendidik yang bertugas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

SK diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far. Momentum ini menjadi lanjutan dari kebijakan strategis daerah dalam memastikan keberlanjutan layanan pendidikan sekaligus menjaga stabilitas sumber daya manusia di sektor publik.

Sehari sebelumnya, Senin (29/12/2025), Pemkab Bangkalan juga telah menyerahkan sekitar 3.448 SK PPPK Paruh Waktu Non Tenaga Pendidikan. Dengan tambahan penyerahan kepada tenaga pendidik, total SK PPPK Paruh Waktu yang telah diterbitkan dan diserahkan pemerintah daerah mencapai 5.413 orang.

Bupati Lukman Hakim menegaskan, seluruh penerima SK telah melalui proses seleksi, evaluasi, dan verifikasi sesuai regulasi yang berlaku. Ia memastikan mekanisme tersebut dijalankan secara objektif dan transparan untuk menjamin kualitas aparatur yang direkrut.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK PPPK Paruh Waktu. Peran PPPK Paruh Waktu sangat strategis dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pendidikan,” ujar Lukman Hakim.

Menurutnya, kebijakan penyerahan sekaligus perpanjangan SK ini merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para pegawai selama menjalankan tugas. Pemerintah berharap para PPPK mampu menjawab tantangan pelayanan pendidikan yang semakin kompleks.

“Ini adalah wujud apresiasi atas pengabdian saudara-saudara semua. Kami berharap kinerja, disiplin, dan profesionalisme terus ditingkatkan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan bertambahnya ribuan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bangkalan optimistis roda pemerintahan, khususnya layanan pendidikan, dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

Lainnya:

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru