620 Honorer Pemkab Pasuruan Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Hari yang dinanti ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya terwujud. Sebanyak 620 tenaga honor resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat apel pagi karyawan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025). Penyerahan berlangsung terbuka dan disaksikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemkab Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Ia menekankan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan integritas dan kinerja.

“Untuk teman-teman PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini memang alih status dari honorer menjadi PPPK, tetapi tanggung jawabnya justru semakin besar,” ujar Rusdi.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dengan menyinggung adanya satu kasus pegawai yang harus diberhentikan karena pelanggaran. Menurutnya, profesionalisme menjadi syarat mutlak bagi seluruh aparatur.

“Baru seminggu SK ditandatangani, saya sudah harus menandatangani surat pemberhentian tidak hormat seorang pegawai. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai bentuk kehadiran negara dan perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah. Ia meminta para pegawai bekerja melampaui rutinitas dan menjadikan tugas sebagai tantangan pelayanan publik.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Siti Salamah, mengaku terharu karena akhirnya diakui sebagai ASN Pemkab Pasuruan dan memperoleh Nomor Induk Pegawai. “Bahagia sekali. Apa yang kami impikan akhirnya terwujud,” katanya.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru