620 Honorer Pemkab Pasuruan Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK Paruh Waktu saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Hari yang dinanti ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya terwujud. Sebanyak 620 tenaga honor resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat apel pagi karyawan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025). Penyerahan berlangsung terbuka dan disaksikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemkab Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Ia menekankan bahwa perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan integritas dan kinerja.

“Untuk teman-teman PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini memang alih status dari honorer menjadi PPPK, tetapi tanggung jawabnya justru semakin besar,” ujar Rusdi.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dengan menyinggung adanya satu kasus pegawai yang harus diberhentikan karena pelanggaran. Menurutnya, profesionalisme menjadi syarat mutlak bagi seluruh aparatur.

“Baru seminggu SK ditandatangani, saya sudah harus menandatangani surat pemberhentian tidak hormat seorang pegawai. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai bentuk kehadiran negara dan perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah. Ia meminta para pegawai bekerja melampaui rutinitas dan menjadikan tugas sebagai tantangan pelayanan publik.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Siti Salamah, mengaku terharu karena akhirnya diakui sebagai ASN Pemkab Pasuruan dan memperoleh Nomor Induk Pegawai. “Bahagia sekali. Apa yang kami impikan akhirnya terwujud,” katanya.

Lainnya:

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Berita Terbaru