PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Demonstrasi bertajuk “Tertib Hukum, Tertib Demokrasi, Tertib Ekonomi Rakyat” itu menyuarakan perlindungan usaha rakyat, penertiban organisasi tanpa legalitas, serta solusi atas persoalan cukai industri hasil tembakau (IHT).
Aksi dimulai sejak pagi hari dengan long march menuju kantor pemerintahan setempat. Massa yang didominasi petani tembakau dan buruh pabrik rokok membawa poster tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian. Mereka menilai keberlangsungan ekonomi rakyat Madura, khususnya sektor tembakau, menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari tarif cukai hingga aktivitas lembaga yang dinilai meresahkan pelaku usaha.
Koordinator lapangan FPBM, Imam Turmudzi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap kelompok buruh dan petani yang menginginkan kepastian hukum dan iklim usaha kondusif.
“Kami hadir di sisi hukum, bukan di sisi kekacauan, demi Madura yang tertib, aman, dan bermartabat,” ujar Imam dalam orasinya.
Ia menyebut, praktik sejumlah lembaga yang tidak memiliki dasar legalitas jelas kerap menimbulkan keresahan di lapangan. Karena itu, FPBM mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan penertiban melalui pendataan dan verifikasi resmi.
Selain isu legalitas organisasi, massa juga menyoroti tingginya tarif cukai yang dinilai membebani industri rokok skala kecil dan padat karya. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi berdampak langsung pada kesejahteraan buruh dan serapan hasil panen tembakau petani lokal.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menemui perwakilan massa dan menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak pada keberlangsungan usaha rakyat.
“Angka kemiskinan di Pamekasan terus menurun. Salah satu faktornya karena keberadaan perusahaan rokok dan tembakau yang berkembang. Kami ingin mereka tetap dibina, dan apa yang menjadi keinginan mereka akan kita perjuangkan,” kata Kholilurrahman.
Dari unsur vertikal, perwakilan Bea Cukai Madura juga hadir dalam dialog tersebut. Mereka menjelaskan bahwa keluhan terkait tarif cukai telah diteruskan ke pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu kebijakan lanjutan.
“Apa yang disampaikan massa aksi terkait tingginya tarif cukai sudah kami sampaikan ke pusat. Mohon bersabar menunggu hasilnya,” ujar perwakilan Bea Cukai.
Dalam pernyataan sikapnya, FPBM membawa delapan tuntutan utama. Di antaranya mendesak Pemkab Pamekasan menertibkan LSM atau ormas tanpa legal standing, serta meminta Polres Pamekasan memperketat verifikasi legalitas setiap pengajuan aksi demonstrasi agar tetap sesuai prosedur.
FPBM juga meminta Bea Cukai memperkuat pembinaan terhadap UMKM tembakau dan industri kecil, termasuk edukasi regulasi cukai dan pelibatan petani-buruh sebagai mitra. Selain itu, Bea Cukai diharapkan menjadi penghubung kepentingan pelaku IHT Madura dengan pemerintah pusat.
Tuntutan lain mencakup kemudahan pengurusan izin usaha pabrik rokok, pendekatan pembinaan dalam pengawasan, hingga solusi atas beratnya tarif cukai bagi industri padat karya. Massa juga menyoroti pentingnya kontribusi LSM, ormas, dan media dalam pembangunan ekonomi daerah, serta meminta aparat penegak hukum berhati-hati sebelum melakukan penindakan.
Setelah melalui negosiasi cukup alot, pemerintah daerah akhirnya menyepakati forum diskusi lanjutan pada 20 Februari 2026. Pertemuan itu akan melibatkan pelaku usaha, petani, buruh, serta instansi terkait guna membahas solusi konkret atas tuntutan FPBM.
Imam Turmudzi berharap dialog tersebut menghasilkan kebijakan nyata yang melindungi ekonomi rakyat.
“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar mendengar aspirasi kami dan memberikan perlindungan bagi usaha rakyat,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri secara damai pada siang hari.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar