Rp 530 Juta Raib, Ini Alasan Kejari Kendal Tangkap Kades Kertosari

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kertosari, Limbangan, mengenakan baju oren ditahan Kejari Kendal.(RadarBangsa.co.id).

Kades Kertosari, Limbangan, mengenakan baju oren ditahan Kejari Kendal.(RadarBangsa.co.id).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menetapkan Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial W, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2023, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan usai Kejari Kendal menemukan cukup bukti, termasuk Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Daerah Kendal.

Dari temuan itu, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp530.875.083,22.

“Kerugian ini antara lain berasal dari proyek rabat beton yang menyimpang dari spesifikasi teknis maupun pelaporan,” ungkap Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, Senin (26/5/2025).

Lila bilang, penyimpangan terungkap melalui hasil uji laboratorium menunjukkan volume dan kualitas beton tidak sesuai.

Selain itu, W diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, menggunakan material bangunan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Proses penyidikan melibatkan 29 saksi dan tiga ahli. Saat ini, tersangka W resmi ditahan selama 20 hari, dari 26 Mei hingga 14 Juni 2025, di Lapas Kelas IIA Kendal.

“Penahanan dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan” tambah Lila.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sementara, itu, Kasi Intelijen Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” katanya.

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB