Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Terapkan ETLE, Ribuan Pelanggaran Terekam di Pontianak

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melakukan penegakan hukum di Kantor Samsat Pontianak, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Ded-RadarBangsa.co.id)

Petugas Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melakukan penegakan hukum di Kantor Samsat Pontianak, Kamis (5/2/2026). (Foto Dok Ho/Ded-RadarBangsa.co.id)

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id – Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengoptimalkan kombinasi teknologi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan konvensional untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Pontianak. Hingga hari keempat pelaksanaan, Kamis (5/2/2026), ribuan pelanggaran lalu lintas terdeteksi.

Penegakan hukum (gakkum) terpusat di halaman Kantor Samsat, Jalan Adi Sucipto, Pontianak. Berdasarkan data Satgas, sistem ETLE merekam 1.293 capture pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 136 pelanggaran telah tervalidasi, dengan 14 notifikasi dikirim melalui WhatsApp dan 85 surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya konsistensi pelayanan dan penegakan hukum sebagai fondasi keselamatan berlalu lintas. Upaya ini, kata dia, menjadi bagian dari persiapan menuju Operasi Ketupat 2026.

“Kita harus terus menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Zulyanto.

Selain pengawasan digital, petugas juga melakukan penindakan langsung di lapangan. Tercatat 33 tilang dan 14 teguran diberikan kepada pelanggar. Rinciannya meliputi 22 kendaraan roda dua, lima kendaraan roda enam, tiga pikap, dua truk roda empat, dan satu minibus. Penindakan tersebut bertujuan memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan hukum.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan dan identitas diri. Menurutnya, kelengkapan administrasi penting untuk memudahkan identifikasi dan penanganan apabila terjadi situasi darurat di jalan.

“Kelengkapan surat dan identitas membantu petugas memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta meningkatkan keselamatan bersama,” pungkas Bambang.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru