PONTIANAK, RadarBangsa.co.id – Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengoptimalkan kombinasi teknologi digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan konvensional untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Pontianak. Hingga hari keempat pelaksanaan, Kamis (5/2/2026), ribuan pelanggaran lalu lintas terdeteksi.
Penegakan hukum (gakkum) terpusat di halaman Kantor Samsat, Jalan Adi Sucipto, Pontianak. Berdasarkan data Satgas, sistem ETLE merekam 1.293 capture pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 136 pelanggaran telah tervalidasi, dengan 14 notifikasi dikirim melalui WhatsApp dan 85 surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya konsistensi pelayanan dan penegakan hukum sebagai fondasi keselamatan berlalu lintas. Upaya ini, kata dia, menjadi bagian dari persiapan menuju Operasi Ketupat 2026.
“Kita harus terus menjaga konsistensi semangat dalam memberikan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Zulyanto.
Selain pengawasan digital, petugas juga melakukan penindakan langsung di lapangan. Tercatat 33 tilang dan 14 teguran diberikan kepada pelanggar. Rinciannya meliputi 22 kendaraan roda dua, lima kendaraan roda enam, tiga pikap, dua truk roda empat, dan satu minibus. Penindakan tersebut bertujuan memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan hukum.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan dan identitas diri. Menurutnya, kelengkapan administrasi penting untuk memudahkan identifikasi dan penanganan apabila terjadi situasi darurat di jalan.
“Kelengkapan surat dan identitas membantu petugas memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta meningkatkan keselamatan bersama,” pungkas Bambang.
Penulis : Dedy
Editor : Zainul Arifin


















Komentar