Satgas PKH Pasang Plank, Ribuan Pekerja Menangis Ketakutan Kehilangan Nafkah di Asahan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APAN Asahan Budi Aula Negara (Dok foto Joko)

Ketua APAN Asahan Budi Aula Negara (Dok foto Joko)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Koalisi Aliansi Penyelamat Aset Negara (APAN) Kabupaten Asahan mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera meninjau ulang dan mencabut plank penguasaan lahan yang telah dipasang di areal perkebunan karet milik PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Desa Aek Silabat dan Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketua APAN Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, SH, yang didampingi Sekretaris Joko Hendarto, menilai pemasangan plank tersebut berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT BSP dan mengancam stabilitas keamanan di wilayah setempat.

“Pemasangan plank oleh Satgas PKH di atas lahan HGU milik PT BSP sangat mengganggu aktivitas panen dan produksi perusahaan. Ini bisa berdampak langsung pada ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Budi dalam keterangan pers di Kisaran, Senin (29/4/2025).

Menurut Budi, areal perkebunan karet yang kini terdampak memiliki luas lebih dari 2.000 hektar. Dengan kebutuhan satu pekerja deres per hektar, diperkirakan terdapat sekitar 2.000 karyawan yang akan terdampak langsung apabila aktivitas di lahan tersebut dihentikan.

Lebih jauh, Budi mengungkapkan bahwa para karyawan panen kini menghadapi tantangan di lapangan akibat adanya larangan beraktivitas oleh sejumlah oknum yang diduga menggarap lahan tersebut secara ilegal. Hal ini dinilai memperburuk situasi dan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

“Situasi ini harus segera direspons oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi polemik berkepanjangan,” tegas Budi.

Ia menambahkan, PT BSP merupakan perusahaan perkebunan milik swasta nasional yang telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan selama puluhan tahun, termasuk sejak era PT Uniroyal Sumatera Plantations (USP).

“Perusahaan ini selalu taat dalam membayar kewajiban, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan. Maka sudah sewajarnya negara hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan tenaga kerja,” pungkasnya.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai Jombang di Pamekasan, Janji Tuntaskan Masalah Daya Tampung Air
Wow! Kesbangpol Guyur Parpol di Gunungkidul Rp 1,1 Miliar, Ini Daftar Penerimanya
Tak Main-Main, Komisi V DPR RI Tinjau Langsung Jalan Tol Yogyakarta – Bawen di Sleman
Pemkab Sleman Laksanakan Serah Terima Jabatan Panewu, Inilah Daftarnya
Stunting Turun Drastis, Lamongan Jadi Percontohan Nasional
Bupati dan Wabup Magetan Resmi Dilantik, Khofifah Tekankan Implementasi Program SR, KMP, dan MBG
KDMP Kota Batu Jadi Syarat Dana Rp3 Miliar
Gubernur Khofifah Tekankan Percepatan Program Strategis demi Pemerataan Kesejahteraan dan Pendidikan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:05 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai Jombang di Pamekasan, Janji Tuntaskan Masalah Daya Tampung Air

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:23 WIB

Wow! Kesbangpol Guyur Parpol di Gunungkidul Rp 1,1 Miliar, Ini Daftar Penerimanya

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:37 WIB

Tak Main-Main, Komisi V DPR RI Tinjau Langsung Jalan Tol Yogyakarta – Bawen di Sleman

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:23 WIB

Pemkab Sleman Laksanakan Serah Terima Jabatan Panewu, Inilah Daftarnya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:19 WIB

Stunting Turun Drastis, Lamongan Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru