Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan Pelaku Peredaran Pil Dobel L

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB saat diamankan Polisi (Ist)

Pelaku dan BB saat diamankan Polisi (Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap peredaran gelap obat keras daftar G jenis Pil Dobel L. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata dukungan Polres Lamongan terhadap program Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata Polres Lamongan mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lamongan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas melakukan operasi represif di pinggir jembatan Jalan Raya Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Pada lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Dobel L, yang sebagian telah diedarkan kepada orang lain. Selain itu, petugas juga menyita 1 bungkus bekas rokok merek ERA warna biru, uang tunai sebesar Rp 300.000,-, dan 1 unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasihumas Polres Lamongan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita wujudkan Kabupaten Lamongan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Satresnarkoba Lamongan Amankan Pelaku Peredaran Pil Dobel L

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

RSUD dr Soewondo Gandeng Polres Kendal, Ada Apa di Balik Kerja Sama Keamanan Ini?

Senin, 13 Okt 2025 - 16:38 WIB

Foto : Tengah Kamim Tohari, S.Sos. Tokoh Masyarakat Desa Tulungrejo sekaligus anggota dewan Fraksi PDIP Kota Batu

Politik - Pemerintahan

Politisi PDIP Mendukung Langkah Kades Tulungrejo, Sebagai Penjamin 45 Warga

Senin, 13 Okt 2025 - 15:59 WIB