PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RP (30) diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah memperoleh data yang akurat, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering siap edar dengan berat kotor mencapai 100,20 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip merah, satu kantong plastik asoy, satu kotak rokok merek Sampoerna, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan AKP mengatakan, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang berinisial AD. Saat ini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.
AKP juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar