PURWOKERTO,, RadarBangsa.co.id – Pembahasan pemekaran wilayah di Jawa Tengah kembali mencuat ke permukaan seiring kunjungan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ke DPRD Banyumas, Jumat (22/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, isu pembentukan Provinsi Banyumasan atau Jaringan Selatan Jawa (JASELA) mengemuka sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan kawasan selatan yang selama ini dinilai tertinggal dibanding wilayah utara dan tengah.
Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menegaskan bahwa pemekaran Jawa Tengah merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPD dan perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. “Kawasan selatan membutuhkan percepatan layanan publik dan infrastruktur. Pemekaran bukan hanya perubahan administratif, tetapi upaya pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Senator Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti pentingnya konektivitas sebagai penggerak ekonomi Banyumas. Ia menilai potensi perguruan tinggi, pusat perdagangan, dan sektor riil di Banyumas akan tumbuh signifikan bila didukung jaringan transportasi yang memadai. “Selatan Jawa Tengah tak boleh terus menjadi halaman belakang pembangunan. Tol Trans-Jawa harus menyentuh wilayah ini untuk membuka koridor ekonomi baru,” katanya.
Wakil Ketua PPUU Graal Taliawo menambahkan, rencana pemekaran harus dibarengi kesiapan birokrasi yang bersih dan berdaya saing. Sementara itu, anggota PPUU Sewitri menyoroti penurunan APBD Banyumas dari Rp4,1 triliun menjadi Rp3,79 triliun. Kondisi ini dinilai memperkuat urgensi pemekaran guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Meski telah beberapa kali mencuat, wacana pemekaran masih terhambat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun RPJPD Banyumas 2025–2045 secara eksplisit mencantumkan pemekaran sebagai arah pembangunan jangka panjang, termasuk skenario pembentukan Banyumas Barat dan Banyumas Kota.
Sejumlah struktur kelembagaan bahkan telah diperkirakan, mulai dari dua Pengadilan Agama, dua Pengadilan Negeri, hingga pembentukan Polresta. Indikasi ini menunjukkan kesiapan konsep sekaligus kuatnya aspirasi masyarakat selatan Jawa Tengah untuk memperoleh otonomi yang lebih proporsional.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









