KENDAL,RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rabu (11/2/2026).
Penghargaan tersebut diumumkan secara nasional oleh Kementerian PAN-RB melalui kegiatan yang digelar secara daring dan luring. Kepala BNNK Kendal bersama jajaran mengikuti pengumuman tersebut melalui Zoom Meeting.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati, Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah Wahyu Ratri, Kepala Sub Bagian Umum BNNK Kendal Zulaekah, para Kepala Tim BNNK Kendal, serta Ketua Zona Integritas BNNK Kendal Tri Wahyu Setiyanto.
Anna menyebut predikat WBK merupakan hasil dari proses panjang pembangunan zona integritas yang telah dijalankan sejak 2021. Menurutnya, BNNK Kendal telah melalui berbagai tahapan evaluasi dan penyempurnaan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
“Alhamdulillah, perjalanan panjang dan perjuangan berat sejak tahun 2021 hingga 2025 akhirnya membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh tim Zona Integritas BNN Kabupaten Kendal atas kerja kerasnya,” kata Anna dalam keterangannya.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen BNNK Kendal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat WBK juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BNNK Kendal, lanjut Anna, akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat budaya kerja berintegritas dan membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ke depan, BNNK Kendal menargetkan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada periode berikutnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan institusi tersebut.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar