Sidak Sisca Meritania Berujung Setop Sementara Pengerukan Tanah di Boja – Kaliwungu

Sabtu, 23 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Sepetek, Jalan Boja-Kaliwungu, Kabupaten Kendal, dihentikan sementara setelah Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait kondisi jalan licin akibat ceceran tanah dari truk pengangkut material.

Usai sidak, Pemerintah Kabupaten Kendal langsung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

Hasilnya, aktivitas pengambilan dan penjualan tanah oleh CV Bukit Sawi dihentikan sementara sampai perusahaan memenuhi sejumlah persyaratan.

Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan keputusan penghentian sementara diambil berdasarkan masukan dari seluruh pihak yang hadir dalam rapat.

“Semua stakeholder memberikan masukan agar aktivitas pengambilan dan penjualan tanah dihentikan sementara sampai ada komitmen tertulis dari perusahaan,” kata Agus, Jumat (22/5/2026).

Rapat tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ESDM Provinsi, Disporapar, hingga pengelola CV Bukit Sawi milik Bambang Sukrendro.

Dalam pembahasan itu terungkap CV Bukit Sawi memiliki izin IUP Penjualan Tanah untuk kegiatan penataan lahan usaha agrowisata. Namun, pemerintah meminta perusahaan membuat surat komitmen tertulis di atas materai sebelum aktivitas kembali diizinkan.

Komitmen tersebut mencakup pelaksanaan rekomendasi UKL-UPL dari DLH, seperti pembangunan drainase, pemasangan terpal penutup muatan truk, pembangunan water trap, hingga pembersihan sisa tanah di jalan.

Selain penghentian sementara aktivitas pengerukan, pemerintah juga mengusulkan pembangunan portal di dua titik untuk membatasi kendaraan truk agar sesuai kelas jalan kabupaten.

Dua titik portal yang diusulkan berada di Jalan Masjid Kaliwungu dan dekat Dokter Undang.

Sebelumnya, warga ramai mengeluhkan kondisi jalan yang licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun. Ceceran tanah dari aktivitas truk tambang diduga menjadi penyebab utama terganggunya keselamatan pengguna jalan di ruas Boja-Kaliwungu.

 

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru