Sipropam Polres Lamongan Cek Senpi Dinas untuk Cegah Penyalahgunaan

Selasa, 10 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan memimpin pengecekan senpi dinas anggota di Mapolres Lamongan, Selasa, 10 Maret 2026   (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan memimpin pengecekan senpi dinas anggota di Mapolres Lamongan, Selasa, 10 Maret 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar pengecekan senjata api (senpi) dinas anggota, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel menggunakan senjata secara profesional sesuai prosedur.

Pengecekan dipimpin langsung Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan S.I.K, didampingi Kasipropam AKP Darsono S.H., serta anggota Sipropam Polres Lamongan. Seluruh senpi dinas diperiksa menyeluruh, mulai kebersihan, kelayakan pakai, hingga jumlah dan kondisi amunisi. Petugas juga menegaskan bahwa setiap anggota yang memegang senpi telah memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.

IPDA M. Hamzaid, S.Pd, Kasihumas Polres Lamongan, menjelaskan, “Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan publik dan integritas anggota.” Ia menambahkan, kegiatan serentak juga dilakukan di Polsek jajaran mulai pukul 08.30 WIB, dipimpin Kapolsek masing-masing.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senpi dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Anggota yang masa berlaku izin pegang senpinya habis diwajibkan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan. “Bagi anggota yang izin senpinya habis, kami lakukan penarikan dan diarahkan untuk mengurus perpanjangan sebelum kembali memegang senjata,” terang Kasihumas. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengendalian internal untuk menjaga disiplin dan integritas anggota Polri.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari jajaran, karena mampu meningkatkan profesionalitas penggunaan senpi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Selain itu, pengawasan rutin seperti ini juga mendukung upaya keamanan publik di wilayah Lamongan dengan memastikan senjata dinas tetap berada di tangan personel yang bertanggung jawab.

Dengan pengecekan rutin, Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga etika penggunaan senpi, mengantisipasi pelanggaran, dan meningkatkan kualitas pengamanan internal. “Kami berharap kegiatan ini menumbuhkan disiplin dan kesadaran seluruh anggota untuk selalu menggunakan senjata secara aman dan sesuai prosedur,” tutup IPDA Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru