JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dijadwalkan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi secara serentak di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Ketua Umum SMSI Firdaus mengonfirmasi pengukuhan tersebut dilakukan dalam satu seremoni.
Agenda ini merupakan kelanjutan pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Pengukuhan lima pengurus provinsi tersebut berlangsung bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan. Kesamaan waktu itu kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah ke Jakarta sebagai bagian dari mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar menepis anggapan tersebut. Ia menjelaskan, agenda pengukuhan merupakan kegiatan organisasi yang telah dijadwalkan dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.
“Pengukuhan pengurus Pokja News Room Jaga Desa untuk lima provinsi ini merupakan agenda organisasi yang sudah dijadwalkan. Kebetulan waktunya bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di Jakarta, tetapi tidak ada kaitannya dengan gerakan demonstrasi mana pun,” ujar Makali.
Makali menegaskan SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber dan bukan organisasi massa maupun lembaga swadaya masyarakat. Karena itu, kehadiran pengurus dari sejumlah daerah dalam agenda tersebut tidak dapat dikaitkan dengan mobilisasi massa.
“SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber, bukan organisasi massa maupun lembaga swadaya masyarakat. Jadi, kehadiran pengurus dari berbagai daerah di Jakarta dalam agenda pengukuhan ini bukan bagian dari mobilisasi massa,” jelasnya.
Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI menyatakan tetap berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara. Di sisi lain, organisasi tersebut juga menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara. Namun, kami juga menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri ataupun menghalangi hak tersebut,” tegas Makali.
Di tengah situasi nasional yang dinamis, SMSI juga meminta seluruh pengurus dan anggotanya di daerah tetap menjalankan fungsi pers secara profesional. Informasi kepada masyarakat dinilai perlu disajikan secara jernih dan berimbang.
“Kami meminta seluruh pengurus dan anggota SMSI tetap berada dalam koridor pers yang profesional. Di tengah situasi nasional yang dinamis, informasi harus disajikan secara jernih, berimbang, dan berdasarkan fakta,” paparnya.
Sementara itu, rencana aksi demonstrasi nasional tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan isu tata kelola dana daerah.
Di media sosial juga muncul narasi spekulatif mengenai “Rusuh Agustus Jilid II”. Polda Metro Jaya dalam bahan tersebut disebut telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar