Staf Notaris di Lamongan Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang dan Sertifikat

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Notaris di Lamongan saat digirim ke ruangan penyidik (IST)

Staf Notaris di Lamongan saat digirim ke ruangan penyidik (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – AM (28), seorang wanita dari Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, telah ditangkap oleh petugas Polres Lamongan. AM, yang bekerja sebagai staf di salah satu kantor notaris di Lamongan, diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang dan sertifikat tanah di tempat kerjanya.

AM, yang berdomisili di Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, diduga telah memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk meminjam uang.
Penyelewengan ini terungkap setelah pemilik kantor notaris, Ema Mastiningrum, melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lamongan karena mendapati beberapa sertifikat hilang dari kantor.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, pada Selasa (13/8/2024), pihak kantor notaris mengetahui adanya kehilangan sertifikat tanah.
“AM diberi kepercayaan penuh untuk mengelola uang dan sertifikat tanah dari klien, namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ipda Andy.
Selain itu, AM juga diduga telah menggadaikan empat sertifikat hak milik (SHM) tanpa seizin pemilik kantor.

Kerugian yang diderita oleh kantor notaris tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 80 juta. Ipda Andy menambahkan bahwa ada kemungkinan korban lain yang belum teridentifikasi.
Di hadapan petugas, AM mengaku bahwa tidak hanya satu kasus yang menjadi korban, melainkan ada beberapa klien yang terkena dampaknya, termasuk mereka yang mengurus surat balik nama.
“Uang yang seharusnya digunakan untuk pengurusan berkas dan sertifikat telah saya pakai untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

RSUD dr Soewondo Gandeng Polres Kendal, Ada Apa di Balik Kerja Sama Keamanan Ini?

Senin, 13 Okt 2025 - 16:38 WIB

Foto : Tengah Kamim Tohari, S.Sos. Tokoh Masyarakat Desa Tulungrejo sekaligus anggota dewan Fraksi PDIP Kota Batu

Politik - Pemerintahan

Politisi PDIP Mendukung Langkah Kades Tulungrejo, Sebagai Penjamin 45 Warga

Senin, 13 Okt 2025 - 15:59 WIB