Staf Notaris di Lamongan Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang dan Sertifikat

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Notaris di Lamongan saat digirim ke ruangan penyidik (IST)

Staf Notaris di Lamongan saat digirim ke ruangan penyidik (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – AM (28), seorang wanita dari Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, telah ditangkap oleh petugas Polres Lamongan. AM, yang bekerja sebagai staf di salah satu kantor notaris di Lamongan, diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang dan sertifikat tanah di tempat kerjanya.

AM, yang berdomisili di Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, diduga telah memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk meminjam uang.
Penyelewengan ini terungkap setelah pemilik kantor notaris, Ema Mastiningrum, melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lamongan karena mendapati beberapa sertifikat hilang dari kantor.

Baca Juga  Ops Semeru 2022, Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap 58 Kasus dengan Meringkus 55 Tersangka

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, pada Selasa (13/8/2024), pihak kantor notaris mengetahui adanya kehilangan sertifikat tanah.
“AM diberi kepercayaan penuh untuk mengelola uang dan sertifikat tanah dari klien, namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ipda Andy.
Selain itu, AM juga diduga telah menggadaikan empat sertifikat hak milik (SHM) tanpa seizin pemilik kantor.

Baca Juga  Usut Tuntas, Oknum Pegawai SPBU Karanglangit Diduga Lakukan Pungli Kepada Konsumen

Kerugian yang diderita oleh kantor notaris tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 80 juta. Ipda Andy menambahkan bahwa ada kemungkinan korban lain yang belum teridentifikasi.
Di hadapan petugas, AM mengaku bahwa tidak hanya satu kasus yang menjadi korban, melainkan ada beberapa klien yang terkena dampaknya, termasuk mereka yang mengurus surat balik nama.
“Uang yang seharusnya digunakan untuk pengurusan berkas dan sertifikat telah saya pakai untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga  Skandal Desersi, Dua Bripka Dipecat dari Polres Lamongan

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB