Tidak ada Kejelasan, ARPI Minta Kejati DIY Ungkap Dalang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Senin, 2 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Paiman, saat menerima rombongan massa ARPI di lobi kantor Kejati DIY, Senin (2/6/2025). Foto: Dok. Paiman/RadarBangsa

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Paiman, saat menerima rombongan massa ARPI di lobi kantor Kejati DIY, Senin (2/6/2025). Foto: Dok. Paiman/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi damai, kali ini di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (2/6/2025).

Ketua ARPI, Dani Eko Wiyono, dalam orasinya menyatakan dukungan terhadap Kejati DIY agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati DIY dan mendesak agar segera menetapkan tersangka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Dani di hadapan massa aksi.

Dani mengungkapkan bahwa dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar tersebut merupakan bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait penggunaan dana tersebut.

“Jika memang ada tersangka, segera umumkan. Tapi jika tidak cukup bukti, lebih baik diterbitkan SP3 agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” lanjutnya.

Senada dengan Dani, Sekretaris ARPI yang akrab disapa Si Doel juga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses penanganan perkara. Ia menilai Kejaksaan Negeri Sleman telah melalui banyak tahapan namun belum juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Kejari Sleman sudah memeriksa ratusan saksi dan melakukan penyelidikan selama hampir tiga tahun, namun hingga hari ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi tetap memberikan atensi penuh terhadap kasus ini.

“Kami memahami harapan masyarakat. Saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih dalam tahap penyidikan. Kejari Sleman juga telah memanggil kembali dua saksi dari Dinas Pariwisata dan BKAD untuk dimintai keterangan lanjutan,” kata Herwatan saat menerima perwakilan massa di lobi kantor Kejati DIY.

Ia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ditemukan titik terang.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru