Tidak ada Kejelasan, ARPI Minta Kejati DIY Ungkap Dalang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Paiman, saat menerima rombongan massa ARPI di lobi kantor Kejati DIY, Senin (2/6/2025). Foto: Dok. Paiman/RadarBangsa

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Paiman, saat menerima rombongan massa ARPI di lobi kantor Kejati DIY, Senin (2/6/2025). Foto: Dok. Paiman/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi damai, kali ini di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (2/6/2025).

Ketua ARPI, Dani Eko Wiyono, dalam orasinya menyatakan dukungan terhadap Kejati DIY agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati DIY dan mendesak agar segera menetapkan tersangka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Dani di hadapan massa aksi.

Dani mengungkapkan bahwa dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar tersebut merupakan bantuan pemerintah saat pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait penggunaan dana tersebut.

“Jika memang ada tersangka, segera umumkan. Tapi jika tidak cukup bukti, lebih baik diterbitkan SP3 agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” lanjutnya.

Senada dengan Dani, Sekretaris ARPI yang akrab disapa Si Doel juga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses penanganan perkara. Ia menilai Kejaksaan Negeri Sleman telah melalui banyak tahapan namun belum juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Kejari Sleman sudah memeriksa ratusan saksi dan melakukan penyelidikan selama hampir tiga tahun, namun hingga hari ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi tetap memberikan atensi penuh terhadap kasus ini.

“Kami memahami harapan masyarakat. Saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih dalam tahap penyidikan. Kejari Sleman juga telah memanggil kembali dua saksi dari Dinas Pariwisata dan BKAD untuk dimintai keterangan lanjutan,” kata Herwatan saat menerima perwakilan massa di lobi kantor Kejati DIY.

Ia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ditemukan titik terang.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Motor Dinas Raib dari Teras Rumah PNS di Glagah Lamongan, Polisi Selidiki Kasusnya
Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan
Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat
Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal
Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang
Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara
Didukung Mayoritas Anggota, Suliono Siap Maju Calon Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:12 WIB

Motor Dinas Raib dari Teras Rumah PNS di Glagah Lamongan, Polisi Selidiki Kasusnya

Senin, 14 Juli 2025 - 15:30 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:12 WIB

Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:13 WIB

Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi, Bulog Jamin Harga Stabil

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:44 WIB