Tak Mau Kecolongan, Polsek Laren Antisipasi Sajam dan Gesekan Saat Hiburan musik Dangdut

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Laren bersama tiga pilar melaksanakan KRYD, Minggu (30/8). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Laren bersama tiga pilar melaksanakan KRYD, Minggu (30/8). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tak mau kecolongan, Polsek Laren bersama tiga pilar meningkatkan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menyusul banyaknya wilayah kecamatan dan desa yang menggelar hiburan musik dangdut. Keramaian seperti ini menjadi perhatian petugas karena berpotensi memicu gesekan antarpemuda apabila tidak diantisipasi.

Petugas melakukan pemantauan wilayah sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban selama hiburan berlangsung. Salah satu perhatian utama adalah mencegah pemuda membawa senjata tajam (sajam) maupun benda lain yang dapat membahayakan.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) pengamanan, mengatakan KRYD dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Personel kami bersama tiga pilar melaksanakan KRYD untuk menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi yang sedang menyelenggarakan hiburan dangdut,” ujar AKP Anang.

Menurutnya, hiburan masyarakat merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dapat dinikmati bersama. Namun, kondisi keramaian tetap membutuhkan pengawasan agar tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang mengganggu keamanan.

Karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam, minuman keras maupun benda berbahaya lainnya ketika mendatangi lokasi hiburan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, jangan membawa sajam atau benda berbahaya lainnya ketika datang ke lokasi hiburan,” imbaunya.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing apabila terjadi persoalan kecil di tengah kerumunan. Setiap masalah diharapkan segera disampaikan kepada petugas sehingga dapat ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Jangan mudah terpancing atau terprovokasi. Kalau ada persoalan, segera laporkan kepada petugas dan jangan menyelesaikannya dengan kekerasan,” tegasnya.

Kegiatan KRYD melibatkan unsur tiga pilar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan secara bersama-sama. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sejak dini.

Selain mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, petugas juga melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi gangguan lain yang dapat muncul selama hiburan berlangsung. Masyarakat diminta ikut menjaga suasana tetap tertib hingga kegiatan selesai.

AKP Anang berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menghadiri hiburan maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.

“Harapan kami seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Masyarakat juga ikut membantu petugas dengan menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” harapnya.

Ia menambahkan, pengamanan tidak harus menunggu terjadinya gangguan. Menurutnya, langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan dan komunikasi dengan masyarakat lebih penting untuk mengurangi potensi masalah.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi masalah baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal agar potensi gesekan bisa diminimalkan,” tambahnya.

Kapolsek menilai sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci menjaga suasana tetap kondusif, khususnya ketika kegiatan hiburan digelar di sejumlah wilayah Kecamatan Laren.

Masyarakat juga diingatkan untuk menikmati hiburan secara bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Silakan menikmati hiburan, tetapi tetap jaga diri, jaga teman dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru