LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Ratusan orang dari berbagai latar belakang profesi melaporkan seorang perempuan berinisial ENZ, yang dikenal dengan nama Elda, ke Polres Lamongan. Ia diduga menjadi otak skema arisan bodong yang mengakibatkan kerugian kolektif lebih dari Rp 20 miliar.
Laporan tersebut secara resmi diterima Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lamongan, Minggu, (3/8/2025). Bersamaan dengan pelaporan, para korban juga menunjukkan dua foto ENZ kepada awak media sebelum dan sesudah diduga menjalani operasi wajah.
ENZ, perempuan asal Kecamatan Solokuro, Lamongan, dikenal ramah dan komunikatif di kalangan peserta arisan. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, ia kerap melakukan perjalanan ke Malaysia hingga tujuh kali dalam sebulan.
“Bicara dan gayanya meyakinkan. Dalam sebulan bisa bolak-balik Malaysia sampai tujuh kali,” ujar salah satu korban saat ditemui di Mapolres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya kini sedang dalam penanganan intensif oleh penyidik.
“Benar, ada pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan arisan. Saat ini sedang ditangani Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.
Modus yang digunakan ENZ dalam skema arisan bodong ini adalah menawarkan slot arisan senilai Rp10 juta dengan harga diskon Rp8 juta. Iming-imingnya, peserta akan langsung mendapatkan keuntungan instan sebesar Rp2 juta.
Pada awalnya, arisan berjalan lancar sejak dimulai tahun 2020. Kepercayaan peserta pun terbangun. Bahkan, anggotanya terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).
Namun, situasi berubah drastis sejak tiga tahun terakhir. Arisan fiktif mulai bermunculan, pencairan dana tertunda, hingga akhirnya ENZ menghilang dan memutus semua jalur komunikasi.
“Jadwal pencairan pada 30 Juli tidak terlaksana. ENZ juga hilang, akun media sosial diblokir, dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Indahwan Suci Ning Ati, kuasa hukum para korban.
Indahwan menyebut saat ini pihaknya telah mendampingi 144 korban yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Lamongan, Gresik, dan Ngawi. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 20 miliar, dan jumlah korban masih berpotensi bertambah.
“Ini bukan kasus penipuan biasa. Banyak korban kehilangan uang tabungan, hasil kerja di luar negeri, bahkan menjual aset demi ikut arisan ini,” ujarnya.
Ia meminta kepolisian segera bertindak cepat dan menuntaskan kasus tersebut secara tuntas.
“Harapan kami, pelaku segera ditemukan dan seluruh kerugian korban dapat dipulihkan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin