Target PAD Kendal 2025 Tak Tercapai, DPRD : Bentuk Pansus Keuangan Daerah

Jumat, 23 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Syukur wakil ketua komisi B DPRD Kendal menghadiri rapat Paripurna DPRDKendal.(RadarBangsa.co.id).

Abdul Syukur wakil ketua komisi B DPRD Kendal menghadiri rapat Paripurna DPRDKendal.(RadarBangsa.co.id).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2025 kembali meleset dari target yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

Dari target sebesar Rp703.010.454.626, realisasi PAD hanya mencapai Rp636.839.693.373 atau sekitar 90 persen.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2024. Target PAD sebesar Rp636.660.033.947 hanya terealisasi sebesar Rp530.051.592.903, atau sekitar 83 persen dari target.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Abdul Syukur, menilai target PAD yang ditetapkan dalam RPJMD sebenarnya merupakan angka yang realistis dan terukur berdasarkan potensi yang dimiliki daerah.

Namun, ia mempertanyakan mengapa target tersebut tetap tidak tercapai.

“Kalau targetnya sudah realistis, lalu kenapa tidak tercapai Ini yang perlu kita telusuri lebih dalam,” kata Abdul Syukur,Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, ada sejumlah kemungkinan penyebab tidak tercapainya target PAD.

Di antaranya, kebocoran dalam proses penarikan pajak, kompromi dalam penarikan pajak yang tidak mengacu pada ketentuan berlaku.

Selain itu, masih minimnya pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kurang profesional.

“Selain itu, kinerja dinas-dinas pengelola pendapatan juga masih jauh dari harapan. Pengelolaan aset daerah pun terkesan tidak serius,” tegasnya.

Abdul Syukur menambahkan, jika seluruh potensi PAD dikelola secara serius dan maksimal, bukan tidak mungkin realisasi PAD bisa melampaui target yang ditetapkan.

Namun hal itu, menurutnya, membutuhkan komitmen kuat dari eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, belanja pegawai Kendal pada 2025 justru mencapai Rp1,252 triliun atau 48 persen dari APBD.

Di sisi lain, kontribusi PAD terhadap APBD 2025 hanya sebesar Rp636 miliar atau 24 persen. Angka ini jauh di bawah kontribusi PAD Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp15 triliun atau 63 persen dari APBD provinsi sebesar Rp24 triliun.

“Untuk mengatasi defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan keuangan daerah, saya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Keuangan Daerah,” ujar Abdul Syukur.

Dengan pembentukan pansus, Abdul Syukur berharap dapat terungkap potensi PAD secara nyata, titik-titik kebocoran dan penyimpangan, serta dirumuskan langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Pentingnya identifikasi sektor yang perlu didongkrak dan sektor yang perlu dikurangi kontribusinya,”tekan Abdul Syukur.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru