LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polisi mengingatkan warga Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, agar tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjol) yang tidak jelas maupun perjudian online (judol).
Imbauan itu disampaikan saat kepolisian menggelar patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Desa Pelangwot, Kamis (24/9/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 10.05 WIB hingga selesai. Aiptu Wahyudin bersama Bripda Tomi menyambangi masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam dialog tersebut, petugas meminta warga berhati-hati menggunakan layanan keuangan, khususnya pinjaman online yang tidak resmi. Masyarakat juga diminta menjauhi perjudian online yang dapat menimbulkan kerugian serta persoalan sosial dan hukum.
Aiptu Wahyudin mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan layanan keuangan maupun mengakses aktivitas di internet.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming mendapatkan uang secara cepat karena dapat menimbulkan kerugian dan persoalan lainnya,” kata Wahyudin.
Selain pinjol dan judol, polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Masyarakat juga diminta menjaga lingkungan tetap kondusif dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.
Petugas turut menegaskan agar warga menjauhi minuman keras dan narkoba. Menurut polisi, penyalahgunaan keduanya berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami juga menegaskan kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan narkoba. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wahyudin.
Polisi juga mengajak masyarakat membangun komunikasi dengan petugas. Warga diminta tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Wahyudin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar