LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur bersama dengan instansi yang lain melakukan penggrebekan tempat Esek Esek. Tempat Esek – Esek itu adalah Bebek’an, tepatnya di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.
Dalam penggrebekan tersebut berhasil mengamankan 8 (delapan) pekerja seks komersial (PSK), dan 1 (satu) orang laki laki yang diduga sebagai pelanggan.
Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo, ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8) kepada sejumlah awak media mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah (sprint). “Sprint di mulai dari pukul 10.00 Wib untuk melakukan operasi ke tempat yang biasa di gunakan untuk kegiatan esek – esek,” ungkap Matali.
Dalam operasi tersebut, Matali mengaku berhasil mengamankan 8 pekerja seks komersial (PSK), dan 1 orang laki laki yang diduga sebagai pelanggan. “Ada yang sempat melarikan diri, karena tempatnya memang banyak tebusannya, tapi tetap bisa ketangkap juga”, katanya.
Matali menyebut, dari 8 PSK itu, ada PSK yang tertangkap hingga dua kali. “Ya, ada yang dua sampai tiga kali diciduk. Tapi belum jera juga”, terang Matali, sambil tertawa ringan.
Sekarang, kata Matali, pihaknya masih menunggu hasil berita acara pemeriksaan (BAP). “Kalau sudah tahu persoalannya, untuk tindak lanjutnya kita arahkan ke pihak dinas sosial. Di dinsos diamankan dan di klarifikasi, mana yang harus pembinaan dan atau cukup selesai disini, dan mana yang akan diikutkan kegiatan penguatan keterampilan. Dinsos nanti yang akan menentukan”, pungkasnya.


















Komentar