Terekam Drone, 3 Pelaku Pencurian 21 Karung Sawit Diamankan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Bandar Sei Kijang mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan 21 karung berondolan sawit di areal perkebunan PT PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Perkara tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok C00H. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat (7/8/2026) pukul 18.12 WIB

Korban dalam perkara ini adalah PT PMBN. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp1.323.630. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M I, W, dan W.

Kasus terungkap ketika pelapor melakukan patroli rutin menggunakan drone. Dari pemantauan tersebut, pelapor melihat tiga orang sedang melansir buah sawit menggunakan tojok di kawasan Blok C00H.

Pelapor kemudian menghubungi Danru Security. Tim keamanan bergerak menuju lokasi dan mengamankan ketiga orang tersebut bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa 21 karung berondolan sawit, satu buah tojok, satu buah egrek, satu unit perahu pompong beserta mesin robin, serta satu buah flashdisk. Berdasarkan interogasi awal, para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara setelah aktivitas mencurigakan terpantau dari udara. Tim security kemudian melakukan tindakan di lapangan hingga ketiga orang beserta barang bukti dapat diamankan untuk diserahkan kepada kepolisian guna proses hukum.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim mengatakan pihaknya akan menindak tegas pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan.

“Kami tegas terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami apresiasi kesigapan tim security dan penggunaan drone dalam patroli yang berhasil mengungkap kejadian ini,” kata Abdul Halim.

Ia mengimbau perusahaan meningkatkan pengamanan dan masyarakat tidak terlibat dalam tindak pidana. “Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional,” tegasnya.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru