Terseret KRL di Lempuyangan, Warga Kasihan Luka Serius

Kamis, 10 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama tim keamanan stasiun mengevakuasi lokasi kejadian usai insiden seorang warga terseret KRL Jogja–Palur di area Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Minggu pagi (10/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

Petugas kepolisian bersama tim keamanan stasiun mengevakuasi lokasi kejadian usai insiden seorang warga terseret KRL Jogja–Palur di area Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Minggu pagi (10/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Minggu pagi yang masih lengang di kawasan Stasiun Lempuyangan mendadak dikejutkan oleh insiden tragis. Seorang warga asal Sonopakis Lor, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, dilaporkan mengalami kecelakaan usai tersambar kereta rel listrik (KRL) rute Jogja–Palur saat mencoba menyeberangi rel, Minggu (10/7/2025).

Korban diketahui bernama Hari Purwanto (36), seorang pekerja lepas di sektor ekspedisi. Insiden terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, saat korban diduga hendak melintas dari sisi selatan ke utara rel, tanpa menyadari adanya KRL yang datang dari arah barat dan hendak berhenti di Stasiun Lempuyangan.

Ps Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, jarak korban dengan kereta saat itu terlalu dekat, sehingga tidak memungkinkan bagi masinis untuk melakukan pengereman darurat.

“Akibatnya, korban terseret hingga belasan meter sebelum akhirnya kereta berhenti. Korban mengalami luka cukup serius, termasuk patah pada lengan kanan dan kerusakan parah pada tangan kirinya,” ungkap Iptu Gandung.

Petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan. Korban segera dievakuasi ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah padat jalur kereta seperti Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk di kawasan Kasihan yang kerap terhubung aktivitas warganya dengan pusat kota melalui jalur rel.

Polresta Yogyakarta pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, baik resmi maupun tidak. Menengok kanan dan kiri, memperhatikan sinyal dan suara kereta yang melintas, adalah langkah dasar namun krusial untuk mencegah kejadian serupa.

“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Selalu perhatikan jarak aman dan waspadai kereta yang melintas, terlebih KRL yang kini beroperasi dengan kecepatan tinggi dan frekuensi padat,” tegas Iptu Gandung.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan rel, termasuk di kawasan pemukiman dan wilayah kerja ekspedisi yang kerap bersinggungan dengan jalur kereta.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru