Tim URC Jaka Tingkir Ringkus Pembobol Brankas Sekolah di Lamongan

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Lamongan menunjukkan pelaku kasus pembobolan brankas sekolah. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satreskrim Polres Lamongan menunjukkan pelaku kasus pembobolan brankas sekolah. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah sekolah di Jalan Veteran, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan. Seorang pria berinisial MS (45), warga Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya, ditangkap pada Rabu (29/7/2026) hanya beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan.

Kasus ini bermula saat bendahara sekolah datang sekitar pukul 07.00 WIB dan mendapati brankas yang biasa digunakan menyimpan uang sudah tidak berada di ruang kepala sekolah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan adanya jeda sekitar 40 menit akibat listrik padam. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 dan melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Lamongan.

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat bendahara sekolah memasuki ruang kepala sekolah dan ruang wakil kepala sekolah, brankas yang biasa digunakan menyimpan uang telah hilang dari tempatnya,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, sekolah mengalami kerugian material sebesar Rp89 juta. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan oleh Pamapta bersama Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Dari hasil analisis CCTV, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada seorang penjaga TK IT Cendekia di sekitar lokasi ditemukannya brankas yang telah dibobol. Penyelidikan kemudian mengarah kepada MS sebagai terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap MS. Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol brankas milik sekolah.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah linggis yang digunakan untuk membobol brankas, satu hoodie warna hitam, satu celana warna hitam, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp9.240.000, serta satu unit brankas milik sekolah,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polres Lamongan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru