Timbun Masker dan Antiseptik, Dua Orang di Semarang Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG, RadarBangsa.co.id -Dua orang yang diamankan dari dua lokasi yang berbeda.

Informasi yang diperoleh, dua orang tersebut adalah Ari Kurniawan (45) warga Kanalsari Barat, Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih (24) warga Kapas timur VIII, Genuk Semarang.

Kita sudah menangkap penimbun masker dan antiseptik gel. Tersangka 2 orang, kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna kepada Awak media, Rabu (4/3/2020).

Dari pelaku Ari, polisi mengamankan 8 boks dan dua plasti masker beragam merek.

Selain itu, polisi juga mengamankan buku tabungan atas nama Ari Kurniawan, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker dan handphone.

Sedangkan dari pelaku Merriyati, polisi mengamankan barang bukti berupa Hand Sanitizer sebanyak 13 kardus (1 kardus isi 16 botol) dan handphone.

Iskandar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi langkanya masker dan antiseptik di Semarang.

Tim Jatanras Polda Jateng melakukan penyelidikan termasuk lewat media sosial,setelah dilakukan patroli cyber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama pihak yg diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng, jelasnya.

Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi.

Iskandar menegaskan akan menelusuri dan menindak tegas jika ada pelaku lain.

Kita kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat, tegasnya.

Kedua penimbun ini dikenakan Pasal 107 UU Nomer 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 50 M. (Adi/Sgng)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB