Titip Motor di Warkop Berujung Raib, Aksi Karyawan Ini Bikin Geger Lamongan

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kedungpring Polres Lamongan saat mengamankan dua pelaku pencurian motor di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Minggu (21/6). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Kedungpring Polres Lamongan saat mengamankan dua pelaku pencurian motor di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Minggu (21/6). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Aparat Kepolisian Resor Polres Lamongan melalui Polsek Kedungpring berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Dua terduga pelaku ditangkap hanya dalam waktu dua hari setelah laporan korban diterima polisi.

Pengungkapan cepat ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungpring setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku diketahui merupakan karyawan warung kopi di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa berinisial AJ (19), warga Desa Blawirejo, yang kehilangan sepeda motor Honda CB miliknya saat dititipkan di sebuah warung pada Jumat (19/6). Saat itu, korban bersama rekannya menitipkan kendaraan kepada karyawan warung sebelum meninggalkan lokasi sementara.

Namun ketika kembali sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapati warung sudah tutup dan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di samping bangunan tersebut sudah tidak berada di tempat. Upaya menghubungi pihak warung melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil karena karyawan mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Kedungpring dengan estimasi kerugian mencapai Rp14 juta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan bukti awal di lapangan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci utama pengungkapan kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungpring langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman, polisi mengarah pada dua pelaku yang diketahui merupakan karyawan warung tersebut, masing-masing MAY (15) warga Kecamatan Deket dan FAP (18) warga Kecamatan Sukodadi. Keduanya kemudian diamankan di rumah salah satu pelaku.

“Dua terduga pelaku tersebut berhasil kami tangkap dan turut disita barang bukti berupa sepeda motor Honda CB hasil curian,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani laporan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Keberadaan CCTV di sekitar lokasi turut mempercepat proses identifikasi pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CB sebagai barang bukti. Seluruh proses penanganan kemudian dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan menjalani proses hukum lanjutan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan karena salah satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap
Dari Pinjol hingga Narkoba, Polsek Laren Ingatkan Warga Pelangwot Jaga Diri
Patroli Blue Light Laren Diperketat, Polisi Bidik Konflik Silat hingga Balap Liar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:49

Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:46

Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri

Berita Terbaru