JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program bantuan modal usaha senilai Rp5 juta per orang itu ditujukan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus memperluas kesempatan kerja masyarakat di berbagai daerah.
Program TKM Pemula 2026 menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mandiri di tengah tantangan ekonomi dan persaingan kerja yang semakin ketat. Pendaftaran dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform digital SIAPkerja dan Bizhub.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).
Kemnaker menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan. Pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP atau e-KTP, serta berdomisili di Indonesia.
Selain itu, bantuan hanya dapat diterima satu anggota dalam satu Kartu Keluarga. Peserta juga tidak boleh berstatus ASN, anggota TNI-Polri, pensiunan, maupun sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau perusahaan swasta.
Calon penerima dipastikan belum pernah memperoleh bantuan TKM sebelumnya dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.
Persyaratan lain yang wajib dipenuhi adalah memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan dari lembaga pelatihan resmi Kemnaker periode 2025–2026. Peserta juga harus mempunyai ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp5 juta yang dapat digunakan membeli alat usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha masing-masing. Sektor usaha yang bisa diajukan meliputi pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Karena itu, Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan TKM Pemula.
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain. Kemnaker juga menegaskan tidak ada pungutan biaya maupun pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta.
“Jika ada pihak yang meminta biaya atau menjanjikan kelulusan, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi Kemnaker,” tegas Estiarty.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian proposal usaha, serta wawancara kepada calon penerima bantuan. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.
“Melalui program TKM Pemula 2026, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat mampu membangun usaha mandiri yang produktif sehingga berdampak langsung terhadap pembukaan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar