Tolak Jenasah Perawat Terpapar Covid 19, Tiga Provokator Ditangkap Polda Jateng

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku diduga provokator

Tiga Pelaku diduga provokator

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tiga orang pelaku diduga provokator ditangkap Polda Jateng terkait insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Nuria Kurniasih akibat tertular Covid-19. Ketiga pelaku yakni, TH (31), BS (54), dan ST (60).

Tiga orang kita amankan karena memprovokasi warga sehingga warga menolak pemakaman yang sudah sesuai standar SOP, mereka ditangkap berdasarkan bukti di lapangan,kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat diwawancarai wartawan, Sabtu (11/04/2020).

Baca Juga  Pengurus KIM Kota Semarang Resmi Dilantik

Para terduga provokator ini ditangkap dan digelandang ke Polda Jateng setelah dianggap menjadi biang keladi dari protes berlebihan oleh warga.

Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku dan tujuh saksi,mereka kita periksa untuk mengetahui atas dasar apa penolakan jenazah itu dilakukan, ungkapnya.

Terkait pelaku yang ditangkap satu diantaranya Pak RT warga Sewakul, pihaknya enggan menjelaskan secara detail nanti dulu ini baru kami periksa untuk pengembangan jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Jateng Kenalkan Aplikasi SIM Nasional Presisi 'Sinar' Pada Masyarakat Jateng

Budi menjelaskan kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Corona, namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif Covid-19 atau Corona.

Kami pasti mengawal,dan pemerintah tidak ceroboh, dan tidak mungkin tidak memperhatikan keselamatan warga, setiap pemakaman jenazah terinveksi corona sudah dapatkan SOP jelasnya.

Maka jika ada penolakan, lanjut Budi, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Baca Juga  Walikota Dumai Zulkifli Diperiksa KPK, Dugaan Suap Terkait Anggaran DAK

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat.

Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkam di sebelah makam ayahnya di TPU Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kamis (09/04/2020) lalu.

Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di komplek pemakaman Bergota Semarang. (Adi S/Tarman).

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB