Tolak Jenasah Perawat Terpapar Covid 19, Tiga Provokator Ditangkap Polda Jateng

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku diduga provokator

Tiga Pelaku diduga provokator

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tiga orang pelaku diduga provokator ditangkap Polda Jateng terkait insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Nuria Kurniasih akibat tertular Covid-19. Ketiga pelaku yakni, TH (31), BS (54), dan ST (60).

Tiga orang kita amankan karena memprovokasi warga sehingga warga menolak pemakaman yang sudah sesuai standar SOP, mereka ditangkap berdasarkan bukti di lapangan,kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat diwawancarai wartawan, Sabtu (11/04/2020).

Para terduga provokator ini ditangkap dan digelandang ke Polda Jateng setelah dianggap menjadi biang keladi dari protes berlebihan oleh warga.

Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku dan tujuh saksi,mereka kita periksa untuk mengetahui atas dasar apa penolakan jenazah itu dilakukan, ungkapnya.

Terkait pelaku yang ditangkap satu diantaranya Pak RT warga Sewakul, pihaknya enggan menjelaskan secara detail nanti dulu ini baru kami periksa untuk pengembangan jelasnya.

Budi menjelaskan kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Corona, namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif Covid-19 atau Corona.

Kami pasti mengawal,dan pemerintah tidak ceroboh, dan tidak mungkin tidak memperhatikan keselamatan warga, setiap pemakaman jenazah terinveksi corona sudah dapatkan SOP jelasnya.

Maka jika ada penolakan, lanjut Budi, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat.

Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkam di sebelah makam ayahnya di TPU Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kamis (09/04/2020) lalu.

Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di komplek pemakaman Bergota Semarang. (Adi S/Tarman).

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB